By
K Kuzairi
K Kuzairi
Sebuah perintah
ilahi dan arahan Rabbâni yang agung. tetapi disikapi oleh kebanyakan manusia
dengan mengabaikannya. Perintah tersebut adalah firman Allâh Subhanahu wa
Ta’ala di akhir Surah Thaha.
Allâh Subhanahu
wa Ta’ala berfirman:
وَأْمُرْ
أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ
ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
Dan
perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam
mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki
kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa
[Thaha/20:132]
Ini merupakan
perintah dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabinya Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam, dan apapun yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada
Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti itu juga sekaligus perintah bagi
ummatnya selama belum ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya bagi Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perintah ini, tidak ada yang dalil yang
menunjukkan pengkhususannya berdasarkan kesepakatan para Ulama. Oleh karena
itu, wajib bagi setiap orang tua untuk benar-benar memperhatikan anak-anak
mereka, mengawasi mereka dengan pengawasan yang ketat dalam perkara shalat ini.
Karena shalat adalah rukun yang terpenting setelah dua kalimat shahadat.
Tentunya, ini dilakukan oleh orang tua setelah dia sendiri menjaga shalatnya
dengan penuh perhatian, sabar dan terus berusaha sabar dalam melaksanakannya,
hingga dia menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Kemudian setelah itu,
dia mulai mengawasi, memberi semangat putra-putri mereka dalam menunaikan dan
menjaga shalat tersebut, sebagaimana yang deperintahkan oleh Allâh Subhanahu wa
Ta’ala .
Ayat yang mulia
di atas menunjukkan dua maqam (kedudukan) penting yang harus direalisasikan :
Maqam
memperhatikan diri sendiri yang diwujudkan dengan menjaga shalat dan bersabar
dalam melaksanakannya. Karena ada banyak hal di dunia ini yang bisa memalingkan
dan menyibukkan orang dari malaksanakan dan menjaga shalat tepat pada waktunya.
Ada yang terlalaikan oleh tidurnya, yang lain terkalahkan oleh rasa malas, yang
lain lagi tersibukkan oleh permainan dan perbuatan sia-sia lainnya dan banyak
lagi contohnya. Intinya, yang melalaikan itu sangatlah banyak sementara untuk
menggapai maqam (kedudukan/peringkat) ini diperlukan kesabaran dan keseriusan
agar bisa menjadi orang selalu melaksanakan shalat dan selalu menjaganya.
Karena maqam ini memerlukan kontinuitas (kebersinambungan) tanpa ada rasa bosan
dan lelah, maka tidak banyak orang yang bisa bertahan pada maqam ini. Al-Hâfiz
Ibnu Hajar rahimahullah saat menjelaskan hadits :
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلى اللهِ قَالَ: الصَّلاةُ عَلى وَقْتِها قَالَ:
ثُمَّ أَيّ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوالِدَيْنِ
Amalan apakah
yang paling disukai oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala ? Nabi bersabda, ‘Shalat
pada waktunya.’ Shahabat bertanya, ‘Kemudian apa ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, ‘Kemudian berbakti kepada orang tua.’
Beliau
rahimahullah berkata, “… hanya saja kesabaran dalam menjaga shalat dan
melaksanakannya tepat pada waktunya, juga kesabaran dalam menjaga bakti kepada
orang tua merupakan perkara yang harus terus menerus dilakukan, dan tidak ada
yang mampu bersabar dalam melakukannya kecuali orang-orang yang jujur dalam
keimanannya.”[2]
Maqam
memperhatian orang-orang yang berada dibawah tanggung jawabnya seperti keluarga
dan anak-anaknya. Maqam ini diwujudkan dengan mendidik mereka agar menjaga dan
memperhatikan shalat, dan selalu memonitor mereka dalam permasalah yang agung
ini.
Semakna dengan
ayat yang mulia di atas yaitu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud (di dalam
Sunannya) dari hadist Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu anhu bahwasanya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besabda :
مُرُوا أوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوهُمْ
عَلَيْهَا ، وَهُمْ أبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan
pukullah mereka saat mereka berumur sepuluh tahun jika mereka meninggalkannya,
serta pisahkan mereka (antara laki dan perempuan) ditempat tidur[3] . Hadist di
atas menunjukkan keharusan untuk melakukan pengawasan dan monitoring sejak usia
dini dari kehidupan mereka. Semenjak umur tujuh tahun, anak-anak sudah
diperintahkan, dianjurkan, serta dimotivasi untuk melaksanakan shalat, dan
takala mereka berumur sepuluh tahun apabila mereka melalaikan (meremehkan), dan
menyianyiakan shalat maka mereka hendaknya dipukul dengan pukulan yang mendidik
bukan pukulan yang menyakiti.
Masalah shalat
merupakan masalah yang sangat agung. Apabila kita lihat dan memperhatikan
realita yang ada di rumah-rumah kebanyakan orang zaman ini, maka kita dapati
kebanyakan orang tua lah yang melalaikan masalah ini. Para bapak meremehkan dan
melalaikan shalat, sehingga mereka tidak bisa menjadi contoh bagi anak-anaknya
dalam menjaga shalat. Akhirnya, orang-orang yang berada dibawah tanggung
jawabnya tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang melalaikan dan meremehkan
shalat, karena sesungguhnya anak-anak akan tumbuh dan berkembang berdasarkan
contoh yang mereka dapatkan dari orang tua mereka. Tindakan mengabaikan
pendidikan shalat terhadap anak ini termasuk kejahatan yang tidak ada
bandingannya. Tindakan jahat dalam masalah shalat ini merupakan kejahatan yang
besar. Perhatikanlah perkataan Imam Ibn Qayyim rahimahullah yang beliau rahimahullah
khusus kepada orang tua dalam permasalahan ini. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Barangsiapa melalaikan pendidikan anak, tidak mengajarkan mereka hal- hal yang
bermamfaat baginya serta dia membiarkan anaknya begitu saja, maka sungguh dia
telah berlaku sangat buruk pada anaknya. Dan kerusakan pada anak terjadi karena
sebab kelalain orang tua mereka dalam mengajarkan kepada mereka hal-hal yang
wajib di dalam agama ini dan hal-hal yang sunnah. Mereka (para orang tua-pent)
menyianyiakan anak-anak mereka tatkala mereka masih kecil hingga mereka tidak
mampu memberi mamfaat kepada diri mereka sendri, serta tidak akan pernah bisa
memberi manfaat kepada orang tua mereka tatkala mereka dewasa.”[4]
Ini merupakan
situasi yang sangat penting (gawat) yang memerlukan kesungguhan, sebuah situasi
yang mengharuskan orang tua memperhatikan dirinya peribadi terlebih dahulu
kemudian memperhatikan orang yang berada dibawah tanggung jawabnya seperti
keluarga dan anak-anaknya, mengajarkan mereka shalat, dan mengajak mereka untuk
senantiasa menjaga shalat.




